Kamis, 14 November 2013

Kontroversi Royalti Batubara

      Sekarang ini, para pengusaha industry pertambangan batubara sedang mengalami kegelisahan dan kecemasan. Pasalnya pemerintah mempunyai rencana untuk menaikkan besarnya royalty dan akan mengenakan bea keluar (bk) terhadap komoditas batubara negara ini. Kebijakan tersebut rencananya akan mulai diterapkan pada awal tahun 2014, yaitu januari 2014. Pemerintah membuat kebijakan ini rencananya bertujuan untuk menambah pendapatan Negara, memajukan industry yang bernilai tambah batubara, dan untuk menjamin pasokan batubara di dalam negeri.

        Saat ini, royalty untuk komoditas batubara yang telah dan sedang berlaku yaitu sebesar 6,5% untuk kelompok pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan 13,5% untuk pemegang PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara). Kebijakan yang diajukan oleh pemerintah yaitu supaya royalty bagi IUP tidak berbeda jauh dengan PKP2B. Saat ini tarif royalty yang berlaku masih tarif lama yakni 3% untuk batubara kalori kurang dari 5100Kkal/Kg, 5% untuk batubara kalori antara 5100-6100Kkal/Kg, dan 7% bagi batubara berkalori lebih dari 6100Kkal/Kg. Dan tarif royalty batubara yang akan dinaikkan sebesar 10% bagi batubara kalori kurang dari 5100Kkal/Kg, 12% bagi batubara berkalori antara 5100-6100Kkal/Kg, dan 13,5% bagi batubara berkalori lebih dari 6100Kkal/Kg. Sedangkan untuk pengenaan bea keluar, pemerintah belum menetapkan mekanisme dan besarannya. Beleid untuk kebijakan tersebut masih digodok.

          Fakta yang ada saat ini, industry batubara di tanah air Indonesia ini sedang mengalami masalah terkait harga ekspor yang turun drastis ‘anjlok’. Harga batubara yang pernah mencapai US$120 per ton kini hanya tinggal sekitar US$70 per ton. Tanpa kenaikan royalty dan pengenaan bea keluar pun saat ini banyak pengusaha batubara yang kesusahan bahkan gulung tikar alias menghentikan produksinya, khususnya perusahaan skala kecil yang tak sanggup menutupi biaya operasional produksi.

         Dengan kondisi semua itu, menaikkan royalty dan pengenaan bea keluar justru membuat perusahaan batubara mencari – cari akal untuk menghindarinya dan akibatnya bisa menimbulkan maraknya penambangan batubara illegal. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2011 contohnya, menyebutkan total produksi batubara nasional sebesar 425 juta ton. Tetapi, data dari kementrian ESDM menyebutkan hanya 397 juta ton, ada perbedaan sekitar 55 juta ton dengan arti sekitar Rp.3,5-5,5 triliun negara kehilangan pendapatan. Jika kita lihat dari tujuan untuk menjamin pasokan dalam negeri, faktanya kebutuhan domestic saat ini tidak sampai 20 % dari produksi nasional sehingga pasokan itu pasti akan terjamin. Ekspor batubara memberikan kontribusi devisa yang besar untuk negara dan merupakan penyelamat defisit neraca perdagangan yang merupakan persoalan ekonomi terbesar negeri ini.

         
        Dengan kondisi saat ini, hilirisasi disektor pertambanganlah sebenarnya solusi masalahnya, termasuk hilirisasi sektor batubara, bukan menaikkan royalty atau pengenaan bea keluar. Ditakutkan hanya demi mengejar penerimaan negara dengan menaikkan royalty dan pengenaan bea keluar membuat neraca perdagangan Indonesia semakin terancam. Jika dilihat dari kehilangan penerimaan/pendapatan yang dialami Negara, meningkatkan pengawasan terhadap industry pertambangan batubara akan lebih bagus daripada mengenakan bea keluar. 

1 komentar:

Peran Perusahaan Dalam Pembangunan Daerah

            Kegiatan pertambangan adalah kegiatan mengambil bahan bumi yang terdapat diatas maupun diawah permukaan bumi. Kegiatan ini membutuhkan modal yang besar dan memiliki resiko yang besar pula walaupun kegiatan pertambangan menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan yang cukup parah, namun kegiatan pertambangan harus terus berlangsung karena kebutuhan akan komoditas terus meningkat.

Untuk memperbaiki keadaan yang telah dirusak tentunya perusahaan harus melakukan timbal balik kepada lingkungan dimana lokasi tempat menambang,  dengan menunjukan rasa kepedulian dan tanggungjawab  sosial melalui pembangunan  daerah. Program pembanguna daerah ini dapat berupa bantuan fisik maupun nonfisik.
      
Ada beberapa hal perlu diperhatikan  perusahaan tambang adalah
        1.Kegiatan pembangunan daerah akses masyarakat untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik dan 
           tidak bergantung  pada keberadaaan perusahaan
        2.Pembangunan daerah harus disusun perancanaan jangka panjang , jangka menengah dan jengka panjang 
           sejalan dengan jangka waktu kontrak
        3.Melibatkan pemda dan jika ada konflik denganmasyarakat penyelesaianya dilakukan melalui pemda

Untuk merealisaikan program yang dirancang oleh perusahaan yang direalisasikan  melalui CSR ,perusahaan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat. Beruikut beberapa contoh program sosial yang telah dilakukan beberapa perusahaan
1
.          PT.Newmont Nusa Tenggara
Bidang pendidikan merupakan salah satu program agar masyarakat memliki kualitas  yang tinggi, adanya Beasiswa Perak yang diberikan kepada 300 siswa smp-SMA tahun ajaran 2013/2014, kemudian adanya bantuan ke 3 universitas di Sumbawa besar.  Tahun 2013 pt Newmont akan menitikberatkan pada pembanguan infrasruktur yang menyangkut kepentingan orang banyak. Selain itu PT Newmont Nusa Tenggara bekerjasama dengan kemenpera dan KSB  untuk mendukung proram membebaskan Kabupaten Sumbawa Barat dari rumah tidak layak huni, PT NNT mengucurkan dana sebesar Rp. 24,7 miliar. Dimana terdapat 3883 rumah yang terdapat pada 8 Kecamatan yang akan mendapatkan bantuan

2        PT Kaltim Prima Coal



KPC menyiapkan tiap tahun dana CSR sebesaar 45,5 miliar. Dibidang ekonomi masyarakt diberi lahan seluas 300 hektare untuk ditanami kakao, kemudian membuat kolam udang, perkebunan pisang dan peternakan ayam. Kemudian bantuan dana dalam pengembangan kualitas pendidikan di Kutai Timur. Dari berbagai CSR KPC telah mendapat penmgkuan dunia Internastional sebgai program terbaik yaitu Program Peternakan Sapi  Terpadu (PESAT) dan Program Penaggulangan Sampah berbasis komuitas(Gerak Bersemi).

3.      PT Bukit Asam
Banyak program yang dirancang ooleh Pt BA. Misalnya program bina wilayah meruapakan pogram pemberdayaa potensi ekonomi masyarakat untuk menciptakan kualitas hidup yang lebih baik , dana yang di kucurkan sebanyak  Rp. 74,09 miliar. Di bidang kesehatan menyediakan sarana dan prasarana kesehatan.  Di bidang lingkungan persero terus mengadakan penelitian dan  pengembangan untuk menimpelmentasikan program green mining dans sosialisasi lingkungan.

Beberapa perusahan tersebut menjadi contoh pentingnya peran dan hubungan yang harmonis  anatar perusahaan sebagai pihak yang mengambil manfaat dari daerah tersebut  dan masyarakat sebagai penduduk yang merasakan kehadiran dari perusahaan. Semoga hal ini dapat terus dipacu dan dikembangkan untuk menciptakan tatanan kehidupan yang berkualitas. Karena  hal ini sangat penting bahwa kehadiran perusahaan tidak hanya mengeruk sumber daya alam , namun memberi kompensasi melalui proram yang meningkatkna taraf kesejahteraan social ekonomi masyarakat.

0 komentar: