Kamis, 14 November 2013

Kontroversi Royalti Batubara

      Sekarang ini, para pengusaha industry pertambangan batubara sedang mengalami kegelisahan dan kecemasan. Pasalnya pemerintah mempunyai rencana untuk menaikkan besarnya royalty dan akan mengenakan bea keluar (bk) terhadap komoditas batubara negara ini. Kebijakan tersebut rencananya akan mulai diterapkan pada awal tahun 2014, yaitu januari 2014. Pemerintah membuat kebijakan ini rencananya bertujuan untuk menambah pendapatan Negara, memajukan industry yang bernilai tambah batubara, dan untuk menjamin pasokan batubara di dalam negeri.

        Saat ini, royalty untuk komoditas batubara yang telah dan sedang berlaku yaitu sebesar 6,5% untuk kelompok pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan 13,5% untuk pemegang PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara). Kebijakan yang diajukan oleh pemerintah yaitu supaya royalty bagi IUP tidak berbeda jauh dengan PKP2B. Saat ini tarif royalty yang berlaku masih tarif lama yakni 3% untuk batubara kalori kurang dari 5100Kkal/Kg, 5% untuk batubara kalori antara 5100-6100Kkal/Kg, dan 7% bagi batubara berkalori lebih dari 6100Kkal/Kg. Dan tarif royalty batubara yang akan dinaikkan sebesar 10% bagi batubara kalori kurang dari 5100Kkal/Kg, 12% bagi batubara berkalori antara 5100-6100Kkal/Kg, dan 13,5% bagi batubara berkalori lebih dari 6100Kkal/Kg. Sedangkan untuk pengenaan bea keluar, pemerintah belum menetapkan mekanisme dan besarannya. Beleid untuk kebijakan tersebut masih digodok.

          Fakta yang ada saat ini, industry batubara di tanah air Indonesia ini sedang mengalami masalah terkait harga ekspor yang turun drastis ‘anjlok’. Harga batubara yang pernah mencapai US$120 per ton kini hanya tinggal sekitar US$70 per ton. Tanpa kenaikan royalty dan pengenaan bea keluar pun saat ini banyak pengusaha batubara yang kesusahan bahkan gulung tikar alias menghentikan produksinya, khususnya perusahaan skala kecil yang tak sanggup menutupi biaya operasional produksi.

         Dengan kondisi semua itu, menaikkan royalty dan pengenaan bea keluar justru membuat perusahaan batubara mencari – cari akal untuk menghindarinya dan akibatnya bisa menimbulkan maraknya penambangan batubara illegal. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2011 contohnya, menyebutkan total produksi batubara nasional sebesar 425 juta ton. Tetapi, data dari kementrian ESDM menyebutkan hanya 397 juta ton, ada perbedaan sekitar 55 juta ton dengan arti sekitar Rp.3,5-5,5 triliun negara kehilangan pendapatan. Jika kita lihat dari tujuan untuk menjamin pasokan dalam negeri, faktanya kebutuhan domestic saat ini tidak sampai 20 % dari produksi nasional sehingga pasokan itu pasti akan terjamin. Ekspor batubara memberikan kontribusi devisa yang besar untuk negara dan merupakan penyelamat defisit neraca perdagangan yang merupakan persoalan ekonomi terbesar negeri ini.

         
        Dengan kondisi saat ini, hilirisasi disektor pertambanganlah sebenarnya solusi masalahnya, termasuk hilirisasi sektor batubara, bukan menaikkan royalty atau pengenaan bea keluar. Ditakutkan hanya demi mengejar penerimaan negara dengan menaikkan royalty dan pengenaan bea keluar membuat neraca perdagangan Indonesia semakin terancam. Jika dilihat dari kehilangan penerimaan/pendapatan yang dialami Negara, meningkatkan pengawasan terhadap industry pertambangan batubara akan lebih bagus daripada mengenakan bea keluar. 

1 komentar:

  1. Wynn Resorts Announces Plans For Las Vegas Casino to
    ‎Wynn Resorts Announces Plans 경산 출장안마 For Las Vegas Casino to Launch Wynn's Casino Hotel › news › wynn-resorts- 문경 출장안마 › news › 안산 출장마사지 wynn-resorts- Mar 19, 2021 — Mar 19, 2021 Wynn Resorts is opening a new casino, Encore in Las Vegas and Encore Resort in 원주 출장마사지 Las Vegas for $24.50 per 거제 출장안마 day. The casino will be known

    BalasHapus