Selasa, 22 Oktober 2013
Batubara di Indonesia
Batu Bara adalah salah satu contoh batuan sedimen
yang dapat terbakar, terbentuk dari endapan organic, utamanya sisa-sisa
tumbuhan dan terbentuk melalui proses pembatubaraan. Unsur-unsur utamanya
terdiri dari karbon, hidrogen, dan oksigen.
Batubara memiliki 4 kelas yaitu : kanan ke kiri
menunjukkan tingkat kepadatan
Untuk mendapatkan batu bara diperlukan usaha
penambangan. Metode penambangan yang diterapkan dalam industry batu bara dapat
dibagi menjadi dua jenis, yaitu tambang dalam (underground) dan tambang
terbuka.
Tambang
Dalam
Tambang dalam dilakukan
pertama-tama dengan jalan membuat lubang persiapan baik berupa lubang sumuran
ataupun berupa lubang mendatar atau menurun menuju lapisan batu bara yang akan
ditambang.
Room and Pillar
Metode penambangan ini dicirikan dengan meninggalkan pilar-pilar batubara sebagai peyangga alamiah. Metode ini biasa diterapkan pada daerah dimana penurunan tidak diijinkan.
Metode penambangan ini dicirikan dengan meninggalkan pilar-pilar batubara sebagai peyangga alamiah. Metode ini biasa diterapkan pada daerah dimana penurunan tidak diijinkan.
Longwall
Metode penambangan ini dicirikan
dengan membuat panel-panel penambangan dimana ambrukan batuan atap diijinkan
terjadi di belakang daerah penggalian.
Tambang
Terbuka
Dilakukan pertama-tama dengan
mengupas lapisan tanah penutup. Kemudian menyediakan peralatan yang sesuai
dengan jenis batu bara yang ditambang.
Tambang terbuka dibagi menjadi dua,
yaitu:
1. Contour
Mining
Tipe
penambangan ini pada umumnya dilakukan pada endapan batubara yang terdapat di
pegunungan atau perbukitan. Penambangan batubara dimulai pada suatu singkapan
di permukaan atau crop line dan selanjutnya mengikuti garis kontur di
sekeliling
bukit.
2. Mountain
Top Removal
Tipe
penambangan ini dilakukan dengan mengupas seluruh lapisan tanah penutup
sehingga memungkinkan perolehan tambang batubara 100%.
3. Open
Pit
Merupakan
cara penambangan secara terbuka dalam pengertian umum. Apabila hal ini
diterapkann pada endapan batubara, dilakukan dengan cara membuang lapisan
batuan penutup sehingga lapisan batubaranya tersingkap dan siap untuk
dieksploitasi.
Penyebaran endapan batubara di Indonesia ditinjau
dari sudut geologi sangat erat hubungannya dengan penyebaran formasi sedimen
yang berumur tersier yang terdapat secara luas di wilayah Indonesia. Menurut
Amri (2000) formasi batubara tersebar di wilayah seluas 290 juta Ha di
Indonesia, meliputi 40 cekungan di Sumatera, Kalimantan, Irian Jaya. Dari
jumlah cekungan tersebut baru 13 cekungan dengan luas 74 juta Ha yang sudah
diselidiki.
Di Indonesia perusahaan yang bergerak di bidang
batubara adalah PT. Bukit Asam, Kaltim Prima Coal, Arutmin, Adaro, Berau Coal.
Rata-rata produksi pertambangan batu bara Indonesia
mencapai 300 juta ton per tahun. Sekitar 10% untuk kebutuhan energy dalam
negeri dan sekitar 90 % di ekspor ke luar negeri. Pengunaan batu bara didalam
negeri adalah sebagai sumber energy panas dan bahan bakar, terutama dalam
pembangkit tenaga listrik dan industry semen serta dalam jumlah yang terbatas
pada industri kecil, seperti pada pembakaran batu gamping, genteng
sebagai,reduktor dan industry, pelabuhan timah dan nikel. Komoditi batubara
Indonesia diekspor ke Afrika , Eropa , Amerika dan Asia sebagai peningkat
devisa Negara. Selain itu, penggunaa batubara bisa dipakai untuk membuat briket
batubara, serta batubara gas dan cair yang berguna untuk bahan bakar alternatif
pengganti minyak bumi.
Potensi logam mulia di negeri ini
Tembaga (Cu) mempunyai sistim kristal
kubik, secara fisik berwarna kuning dan apabila dilihat dengan menggunakan
mikroskop bijih akan berwarna pink kecoklatan sampai keabuan. Unsur tembaga terdapat pada
hampir 250 mineral, tetapi hanya sedikit saja yang komersial. Pada endapan
sulfida primer, kalkopirit (CuFeS2) adalah yang terbesar, diikuti oleh kalkosit
(Cu2S), bornit (Cu5FeS4), kovelit (CuS), dan enargit (Cu3AsS4). Mineral tembaga
utama dalam bentuk deposit oksida adalah krisokola (CuSiO3.2HO), malasit
(Cu2(OH)2CO3), dan azurit (Cu3(OH)2(CO3)2).
Deposit tembaga dapat diklasifikasikan
dalam lima tipe, yaitu: deposit porfiri, urat, dan replacement, deposit
stratabound dalam batuan sedimen, deposit masif pada batuan volkanik, deposit
tembaga nikel dalam intrusi/mafik, serta deposit nativ. Umumnya bijih tembaga
di Indonesia terbentuk secara magmatik. Pembentukan endapan magmatik dapat
berupa proses hidrotermal atau metasomatisme.
Logam tembaga digunakan secara luas
dalam industri peralatan listrik. Kawat tembaga dan paduan tembaga digunakan
dalam pembuatan motor listrik, generator, kabel transmisi, instalasi listrik
rumah dan industri, kendaraan bermotor, konduktor listrik, kabel dan tabung
coaxial, tabung microwave, sakelar, reaktifier transsistor, bidang
telekomunikasi, dan bidang-bidang yang membutuhkan
sifat konduktivitas listrik dan panas yang tinggi, seperti untuk pembuatan
tabung-tabung dan klep di pabrik
penyulingan. Meskipun aluminium dapat digunakan untuk tegangan tinggi pada
jaringan transmisi, tetapi tembaga masih memegang peranan penting untuk
jaringan bawah tanah dan menguasai pasar kawat berukuran kecil, peralatan
industri yang berhubungan dengan larutan, industri konstruksi, pesawat terbang
dan kapal laut, atap, pipa ledeng, campuran kuningan dengan perunggu, dekorasi
rumah, mesin industri non?elektris, peralatan mesin, pengatur temperatur
ruangan, mesin-mesin pertanian.
Potensi tembaga terbesar yang dimiliki
Indonesia terdapat di Papua. Potensi lainnya menyebar di Jawa Barat, Sulawesi
Utara, dan Sulawesi Selatan.
Emas merupakan logam yang bersifat lunak
dan mudah ditempa, kekerasannya berkisar antara 2,5 – 3 (skala Mohs), serta
berat jenisnya tergantung pada jenis dan kandungan logam lain yang berpadu
dengannya. Mineral pembawa emas biasanya berasosiasi dengan mineral ikutan
(gangue minerals). Mineral ikutan tersebut umumnya kuarsa, karbonat, turmalin,
flourpar, dan sejumlah kecil mineral non logam. Mineral pembawa emas juga
berasosiasi dengan endapan sulfida yang telah teroksidasi. Mineral pembawa emas
terdiri dari emas nativ, elektrum, emas telurida, sejumlah paduan dan senyawa
emas dengan unsur-unsur belerang, antimon, dan selenium. Elektrum sebenarnya
jenis lain dari emas nativ, hanya kandungan perak di dalamnya >20%.
Emas terbentuk dari proses magmatisme
atau pengkonsentrasian di permukaan. Beberapa endapan terbentuk karena proses
metasomatisme kontak dan larutan hidrotermal, sedangkan pengkonsentrasian
secara mekanis menghasilkan endapan letakan (placer). Genesa emas dikatagorikan
menjadi dua yaitu endapan primer dan endapan plaser. Salah satu tipe cebakan primer yang biasa dilakukan pada
penambangan skala kecil adalah bijih tipe vein ( urat ), yang umumnya dilakukan
dengan teknik penambangan bawah tanah terutama metode gophering / coyoting ( di
Indonesia disebut lubang tikus ). Penambangan dengan sistem tambang bawah tanah
(underground), dengan membuat lubang bukaan mendatar berupa terowongan (tunnel)
dan bukaan vertikal berupa sumuran (shaft) sebagai akses masuk ke dalam
tambang. Penambangan dilakukan dengan menggunakan peralatan dan dilakukan
secara selektif untuk memilih bijih yang mengandung emas baik yang berkadar
rendah maupun yang berkadar tinggi. Terhadap batuan yang
ditemukan, dilakukan proses peremukan batuan atau penggerusan, selanjutnya
dilakukan sianidasi atau amalgamasi, sedangkan untuk tipe penambangan sekunder
umumnya dapat langsung dilakukan sianidasi atau amalgamasi karena sudah dalam
bentuk butiran halus.
Emas banyak digunakan sebagai barang
perhiasan, cadangan devisa, dll. Potensi endapan emas terdapat di hampir setiap daerah
di Indonesia, seperti di Pulau Sumatera, Kepulauan Riau, Pulau Kalimantan,
Pulau Jawa, Pulau Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Perak merupakan logam yang terbentuk dan
selalu bersama-sama dengan logam emas, yang mempunyai warna putih. Mineral-mineral yang
terpenting yang mengandung perak adalah Perak alam (Ag), Argentite (Ag2S), Cerrargyrite
(AgCl), Polybasite (Ag16 Sb2 S11), Proustite (Ag2 As S3) dan Pyrargyrite (Ag3
Sb S3). Kebanyakan perak di dunia berasal dari cebakan hydrothermal yang
mengisi rongga-rongga. Kegunaannya adalah untuk perhiasan, cindera mata, logam
campuran, dll. Potensinya selalu berasosiasi dengan logam lainnya
seperti emas dan tembaga.
Metoda penambangan yang biasanya diterapkan untuk
penambangan tembaga, emas, maupun perak adalah metoda penambangan terbuka
karena ketiga barang tambang tersebut sering ditemukan secara bersamaan dalam
suatu cebakan bijih bahan galian. Selain itu kesamaan susunan atom serta
keberadaan logam – logam ini dalam satu golongan mengakibatkan sering ditemukan
secara bersamaan.Seperti salah satu area cebakan yang ada di Grasberg,
Tembagapura, Irian Jaya seperti yang diilustrasikan pada gambar dibawah
Selain itu penambangan logam-logam ini dapat juga
dilakukan dengan metoda penambangan bawah tanah. Potensi cebakan yang masih
memiliki kandungan bijih jauh didalam bawah permukaan mengakibatkan metoda
penambangan terbuka yaitu open pit harus dikolaborasikan dengan pembukaan
trowongan seperti yang dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia pada waktu yang
lalu. Selain itu ketidakekonomisan bukaan tambang terbuka juga dapat menjadi
salah satu alasan terjadinya kolaborasi antara open pit dengan bukaan
trowongan. Hal ini dapat dilakukan karena kondisi geologis batuan juga
menunjang untuk diadakaanya bukaan trowongan.
Tambang
Grasberg adalah tambang emas terbesar di dunia dan tambang tembaga ketiga terbesar di dunia. Tambang ini terletak di
provinsi Papua diIndonesia dekat latitude -4,053 dan longitude 137,116, dan
dimiliki oleh Freeport yang berbasis di AS(67.3%), Rio Tinto Group (13%), Pemerintah Indonesia (9.3%) dan PT Indocopper
Investama Corporation (9%). Operator tambang ini adalah PT Freeport Indonesia
(anak perusahaan dari Freeport McMoran Copper and Gold). Biaya membangun
tambang di atas gunung sebesar 3 miliar dolar AS. Pada 2004, tambang ini diperkirakan
memiliki cadangan 46 juta ons emas. Pada 2006 produksinya adalah 610.800 ton
tembaga; 58.474.392 gram emas; dan 174.458.971 gram perak.
Perusahaan-perusahaan
yang bergerak dibidang pertambangan logam-logam diatas diantaranya yaitu,
PT.Newmont di Nusa Tenggara Barat, PT.Freeport Indonesia di Tembagapura,
PT.Aneka Tambang,PT.Nusa Halmahera Mineral, Agin Court Resources di Sumatra
Utara. Kebanyakan perusahaan yang bergerak dipertambangan emas juga bergerak
dipertambangan tembaga dan perak. Namun, di Indonesia sangat sulit menemukan
perak murni tetapi berada disatu kesatuan dengan emas dan tembaga
Melimpahnya Potensi Timah di Indonesia
Timah (Sn) adalah suatu
logam berwarna abu-abu atau perak metalik yang berada di golongan 14 (IV A)
dalam tabel periodik. Timah sendiri terbentuk melalui 5-proses yang panjang.
Timah merupakan elemen ke-49 melimpah di kerak bumi, dengan kadar 2 ppm. Timah
juga didapat melalui proses ekstraksi bijih. Cassiterite (SnO2) adalah sumber
timah yang paling utama secara komersial, walaupun sebenarnya timah sendiri
juga terdapat di beberapa mineral lain seperti stannite, cylindrite,
franckeite, canfieldite, teallite.
Kegunaan logam timah :
- Untuk membuat tin plate untuk berbagai makanan.
- Melapisi kaleng yang terbuat dari besi untuk melindungi dari korosi.
- Bahan baku logam pelapis, solder, bahan dasar kimia kuningan dan perunggu dan industri gelas
- Pemanfaatan timah sebagai paduan logam, contohnya pewter, bronze, platting, super konduktor,pembuatan senyawa organotin dan pembuatan senyawa kimia.
Di Indonesia, potensi
timah ada di Pulau Bangka, di Pulau Belitung, Pulau Singkep dan Pulau Karimun.
Selain itu, dua pertiga bagian jalur timah berada di bawah laut. Dari sekian
pulau tersebut, Pulau Bangka merupakan pulau penghasil timah terbesar di
Indonesia. Pulau Bangka yang luasnya 1.294.050 hektar seluas 25% daratan
pulaunya merupakan kawasan pertambangan timah. Area pertambangan terbesar di
pulau ini dikuasai oleh PT Tambang Timah yang merupakan anak perusahaan PT
Timah,Tbk.
Cara penambangan timah dilakukan dengan
cara antara lain :
Penambangan darat
Endapan
alluvial tanah ditambang dengan pompa semprot (gravel pump). Bila kita lihat
dari udara, penambangan timah darat selalu menimbulkan gorongan air dalam
jumlah besar seperti danau dan tampak berlubang-lubang besar. Hal ini terjadi
karena pada daerah tertentu penambangan timah dapat menghasilkan sungai besar yang disebut kolong/danau.
Penambangan lepas pantai
Pada kegiatan
penambangan lepas pantai, perusahaan dapat mengoperasikan armada kapal keruk
untuk operasi produksi di daerah lepas pantai/offshore. Selanjutnya hasil
produksi diproses dinstalasi pencucian lalu diangkut dengan kapal kongkang
menuju ke tempat pengolahan selanjutnya.
Skema
pengolahan bijih Timah hingga menjadi logam Timah
Perusahaan pertambangan
timah yang beroperasi di Indonesia adalah PT Timah (Persero) Tbk dan PT Koba
Tin. 35% saham PT Timah (Persero) Tbk dimiliki oleh masyarakat dalam dan luar
negeri, sedangkan 65% sisanya dimiliki oleh negara. Saat ini PT Timah (Persero)
Tbk dikenal sebagai perusahaan penghasil logam timah terbesar di dunia dan
sedang dalam proses mengembangkan usaha di luar penambangan timah. Produksi 80%
dari endapan timah sekunder yang merupakan hasil proses pelapukan endapan timah
primer, sedangkan sisanya ada 20% berasal dari endapan primer itu sendiri.
Penyebaran cadangan
timah terdapat di begara-negara yang berada di jalur mineralisasi, yang
membujur mulai dari Cina Selatan, Birma, Muang Thai, Malaysia dan berlanjut di
Indonesia. Di Indonesia, bahan tambang timah merupakan komoditas ekspor selain
minyak bumi dan batubara. Berdasar
teori geologi terbaru yang dikenal dengan teori tektonik global dan teori
tektonik lempeng, maka jalur – jalur magmatik yang membawa cebakan mineral di
kepulauan Indonesia telah dapat diketahui dan diprediksi letaknya. Pemetaan
geologi yang selesai pada tahun 1995 memanfaatkan teori tersebut dalam
menelusuri penyebaran batuan, menyimpulkan bahwa di Indonesia terdapat 15 jalur
mineralisasi logam dasar, sebagai dasar karakteristik sumberdaya mineral di
Indonesia.
Sumber:
Proses Pengolahan dan Potensi Nikel di Indonesia
Nikel adalah unsur logam berwarna
putih-perak, bersifat lentur yang memiliki nomor atom 28, berat atom 58,71
berlambang Ni dan bersifat tahan karat. Nikel terbentuk karena pelapukan
(laterisasi) dari batuan ultrabasa. Sebagai contoh adalah peridotit yang
terbentuk bersama-sama dengan kromit dan platina. Sifat lain yang dimiliki
nikel diantaranya mudah ditempa, sedikit ferromagnetis, mempunyai kekuatan
tarik cukup tinggi (50 kp/mm2), serta tergolong ke dalam grup besi-kobalt, yang
dapat menghasilkan alloy yang sangat berguna. Karena sifat-sifatt yang telah
disebutkan diatas, biasanya nikel digunakan sebagai pelapis barang-barang yang
terbuat dari besi, tembanga, dan baja, lalu untuk membuat stainless steel,
membuat aliase seperti monel (Ni, Cu, Fe) yang digunakan untuk membuat
instrument listrik, nikrom (Ni, Fe, Cr) yang digunakan sebagai kawat pemanas,
alinko (Al, Ni, Fe, Co) yang digunakan untuk membuat magnet, nikel berjenis
palinit dan inver sebagai kawat listrik yang ditanam dalam kaca, misalnya
bohlam lampu pijar. Sebuk nikel yang digunakan sebagai katalisator, misalnya
pada pemadatan minyak kelapa, juga pada cracking minyak bumi.
bijih nikel |
Sementara itu, batuan
induk dari bijih nikel adalah batuan peridotit. Batuan ultrabasa rata-rata
mempunyai kandungan nikel sebesar 0,12 %. Unsur nikel terdapat dalam kisi-kisi
Kristal mineral olivine dan piroksin, sebagai hasil substitusi terhaedap atom
Fe dan Hg. Unsur nikel berhubungan dengan batuan basa, yang disebut sianit.
Nikel ditemukan dalam mineral pentlandit dalam bentuk lempeng-lempeng halus dan
butiran kecil bersama pyrothin dan kalkopirit. Nikel biasanya terdapat dalam
tanah yang terletak di atas batuan basa. Nikel laterir dibedakan menjadi 2
macam, yaitu endapan sulfide nikel tembaga berasal dari mineral peridotit yang
terbentuk akibat injeksmi magma dan konsentrasi residu (sisa). Penyebarannya di
Indonesia yaitu di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Papua.
Perusahaan yang bergerak di pertambangan nikel di Indonesia adalah PT. Aneka
Tambang di Pomalaa Maluku Utara, PT Weda Bay Nikel di Pulau Halmahera, Nikel
Mining Indonesia di Seram dan PT Vale-Indonesia di Sorowako Sulawesi Selatan
serta sejumlah perusahaan lainnya seperti, First Borneo International,
Yudistira Bumi Bhakti, Citra Lampia Mandin, Galena Surya Gemilang,
International Nickel Indonesia, Geoore Intercontinent Indonesia, GAG Nikel, dan
Iriana Mutiara Mining.
Alasan mengapa sistem penambangan bijih
nikel yang digunakan adalah open pit atau open cast karena bijih nikel terletak
dekat ke permukaan tanah.
Untuk sistem penambangannya yang biasa
digunakan pada penambangan nikel di Indonesia yaitu dengan sistem tambang
terbuka seperti open cast atau open pit. Ada beberapa tahapan yang dilakukan
dalam sistem penambangan iti yaitu:
- Land Clearing: Proses awal sebelum penggalian mineral nikel, yaitu pembersihan vegetasi, yang ada diatas lahan pertambangan.
- Top Soiling: tahapan selanjutnya yaitu pembersihan/pengupasan top soil, yaitu tanah yang mengandunghumus dan unsur hara.
- Pengupasan dan Pengangkutan Overburden: Menggunakan backhoe dan dumptruck untuk menimbun tanah penutup di lokasi penimbunan.
- Pengupasan dan Pengangkutan Biji Nikel: Bijih nikel yang sudah ditambang akan diangkut ke stockpile untuk ditimbun sementara pada lokasi tambang atau dikirim ke pelabuhan.
- Penimbunan: Bertujuan untuk meminimalisasi perubahan bentang alam dan menimbun lahan bekas pertambangan.
- Pengangkutan: Diangkut ke lokasi pengolahan untuk diolah dan menghasilkan bahan olahan nikel.
Selasa, 15 Oktober 2013
Pembahasan Peraturan Menteri ESDM No. 20 Tahun 2013
Sebelum kita
membahas isi Peraturan Menteri ESDM no. 20 tahun 2013 yang biasa disebut Permen 20 ini, marilah kita
membahas latar belakang mengapa Permen 20 ini bisa sampai keluar. Seperti yang
kita sama-sama tahu bahwa Indonesia punya kekayaan tambang yang sangat banyak,
ekspor timah dan tembaga Indonesia termasuk 10 besar di dunia. Tetapi realita
yang terjadi bahan tambang yang kita miliki di ekspor dalam bentuk bijih
mentah, lalu kembali dalam bentuk logam dengan harga yang meningkat
berkali-kali lipat. Oleh karena itu, pemerintah membuat undang-undang yang
mengharuskan perusahaan tambang untuk mengolah bijih mentah di dalam negeri
sampai kadar yang di tentukan. Itu semua diatur di Undang-Undang no. 4 tahun
2009. Beberapa tahun berlalu setelah UU no.4 tersebut dikeluarkan, namun ternyata perusahaan-perusahaan tambang tidak
membuat pabrik pengolahan tetapi malah mengeksploitasi mineral secara
besar-besaran. Ekspor beberapa bijih meningkat sampai 700%!
Kemudian
pemerintah mengeluarkan Permen 7 Tahun 2012 untuk melarang ekspor mineral.
Dengan keluarnya permen ini ekspor Indonesia menurun drastis, banyak protes
dari pengusaha-pengusaha dibidang tambang. Tidak lama kemudian keluar permen 11
tahun 2012 yang isinya adalah revisi permen sebelumnya. Dengan keluarnya permen
11, ekspor bisa dilaksanakan tetapi dengan 4 syarat yaitu : status IUP Operasi
Produksi dan IPR Clear and Clean, melunasi kewajiban pembayaran keuangan kepada
negara, menyampaikan rencana kerja atau kerjasama untuk pengolahan mineral di
dalam negri, dan menandatangani pakta integritas.
Kenyataannya,
setelah keluarnya permen 11 ekspor masih turun drastis lalu berakibat neraca
perdagangan minus dan ekonomi terguncang. Rupiah anjlok dari 9.000 sampai
11.000 per dollar amerikanya. Lalu pemerintah membuat revisi permen kedua yaitu
permen 20 tahun 2013. Permen 20 ini berisi tentang pencabutan larangan ekspor
dengan harapan devisa negara kembali naik dan perekonomian Indonesia kembali
membaik.
Permen
20 mengubah pasal 8 sehingga rencana kerja sama pengolahan dan/atau pemurnian
dapat dilakukan dengan persetujuan mentri, gubernur, dan walikota/bupati.
Sedangkan sebelumnya, rencana kerja sama hanya dapat dilakukan dengan
persetujuan Direktur Jendral atas nama mentri. Lalu pada permen 20, pasal 9,
pasal 10, dan pasal 21 dihapus. Pasal 9 menyatakan bahwa pemegang IUP Produksi
dapat bermitra dengan badan usaha lain hanya jika dapat persetujuan dari
Direktur Jenderal atas nama menteri. Pasal 10 menyatakan bahwa jika ada
pemegang IUP eksplorasi yang berdasarkan studi kelayakan tidak ekonomis untuk
melakukan pengolahan atau tidak dapat melakukan kerja sama harus bekonsultasi
dengan Direktur Jendral dan berdasarkan hasil konsultasi Direktur Jenderal
dapat menunjuk pemegang IUP Operasi Produksi lainnya.
Sedangkan pasal
21 menyatakan bahwa pemegang IUP Operasi Produksi dan IPR yang diterbitkan
sebelum berlakunya permen 7 tahun 2012 dilarang untuk menjual bijih mentah ke luar
negeri dalam waktu paling lambat 3 bulan sejak berlakunya permen 7. Dapat
disimpulkan bahwa penghapusan 3 pasal ini membuat pengusaha tambang menjadi
lebih mudah untuk mengekspor. Hal ini ditujukan sesuai dengan tujuan permen 20
ini dibuat, yakni untuk kembali menyehatkan perekonomian Indonesia.
Menurut
kami, dengan keluarnya permen 20 ini terkesan bahwa pemerintah plin-plan dan
tidak konsisten dalam membuat peraturan. Ini akan berdampak ke beberapa
kalangan, kalangan masyarakat akan menganggap pemerintah tidak kompeten dalam
membuat regulasi. Sementara itu, kalangan pengusaha akan merasa bahwa
pemerintah bersifat toleran dan posisi pengusaha seakan-akan di atas posisi
pemerintah jadi kedepannya ada kemungkinan pengusaha akan bertindak
semena-mena. Kemudian, ada kemungkinan pihak pengusaha tidak mematuhi peraturan
larangan ekspor per-tanggal 12 Januari 2014 dan mendorong pemerintah untuk
mengundur tanggal larangan ekspor tersebut.
Kami
berusaha melihat akar dari permasalahan ini, jika dipikirkan sebenarnya jika
pengusaha-pengusaha taat untuk membuat pabrik pengolahan dan/atau melakukan
kerjasama untuk mengolah mineral ini maka hal seperti ini tidak terjadi dan
permen 20 tidak perlu dikeluarkan. Jadi solusi yang kami pikirkan untuk
mengusahakan agar pembuatan pabrik pengolahan dan/atau kerjasama untuk mengolah
mineral ini terwujud. Salah satu caranya adalah jika pemerintah membuat
regulasi untuk mendukung terwujudnya pengolahan mineral ini (contoh :
peminjaman modal atau membuat peraturan agar industri di Indonesia membeli
logam dari pabrik pengolahan di Indonesia). Cara lainnya dengan memikat
investor asing agar mau menanamkan modalnya di bidang pengolahan mineral.
Masyarakat sipil juga dapat berkontribusi dengan menyampaikan
aspirasi-aspirasinya kepada pengusaha tambang, agar mereka mau mengolah
mineralnya di dalam negeri. Pihak mahasiswa atau masyarakat terpelajar lainnya
juga dapat berkontribusi dengan aktif memberikan hasil studi dan kajian kepada
pemerintah dan pengusaha untuk mendorong terjadinya pengolahan mineral di dalam
negeri yang semata-mata tujuannya hanya untuk negera kita tercinta.
Langganan:
Postingan (Atom)
1 komentar: